Simpan Sabu

Pengusaha Peron Sawit dan Rekannya Ditangkap 

Dua pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Nasib sial dialami Seorang pengusaha peron sawit berinisial DS (41). Pasalnya, ia ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan di tempat usahanya, di Desa Langkan, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Dimana dia diamankan setelah kedapatan menyimpan tiga paket sabu seberat 0,75 gram yang diselipkan di bawah kasur dekat tenda peron miliknya.

Selain menangkap pengusaha peron, juga tim Opsnal mengamankan rekannya RD (25) yang juga kedapatan memiliki satu paket dau ganja. Pengungkapan kasus narkotika itu berawal informasi masyarakat, kalau di Desa Langkan sering terjadi transaksi Narkotika.Kemudian Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, MM memerintahkan Kanit 1 Ipda Masjidil bersama tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan.
     

Berkat kerja keras ,akhirnya membuahkan hasil. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku yang terlihat sedang berada di dekat peron sawit langsung dilakukan penangkapan.Tanpa perlawanan pengusaha peron berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan. Hingga tim Opsnal menemukan bungkusan rokok Surya di bawah kasur di tenda miliknya . Ketika dibuka ternyata berisi tiga paket sabu dan sabu bal plastik bening klip merah pembungkus sabu. Kebetulan tidak jauh dari penangkapan ada tersangka RD yang gerak-geriknya mencurigakan.
  
Hingga tersangka RD ikut diamankan tim Opsnal dan dilakukan pengeledahan yang ditemukan satu paket daun ganja kering. Sedangkan pengusaha peron itu mengaku mendapatkan sabu dari rekannya, AS. Tetapi sayang saat dilakukan pengembangan AS tidak berada di rumahnya dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).   Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka narkoba tersebut. ''Kini kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap bandarnya yang telah masuk DPO,'' tutur Edy.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar